P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan razia gabungan untuk menertibkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Razia ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satlantas Polres Padangsidimpuan, UPT Samsat Padangsidimpuan, PT Jasa Raharja, hingga Bapenda dan Denpom.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas, Jumat, (6/12/2024).
Kegiatan razia yang dilaksanakan di depan Mako Polres Padangsidimpuan ini tidak hanya berfokus pada penertiban pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mengedukasi pengendara tentang kewajiban mereka dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm atau membawa kendaraan dengan pajak yang sudah mati. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi semua peraturan berlalu lintas demi keamanan bersama.
Razia dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Para petugas melakukan berbagai tahapan kegiatan, mulai dari menghimbau pengendara untuk membayar pajak kendaraan bermotor, memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, hingga memberikan teguran atau penindakan kepada mereka yang melanggar peraturan.
Tak hanya itu, razia ini juga menciptakan situasi yang aman dan kondusif di jalan raya, mengingat pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas.
Razia ini menghasilkan sejumlah penindakan dan pembayaran pajak yang cukup signifikan, yang menunjukkan adanya respons positif dari masyarakat. Berikut adalah hasil yang tercatat:
- Jumlah Tilang: 9 pelanggaran
- Pembayaran Pajak di Tempat (R4): Rp 9.893.528
- Teguran: 6 pengendara
- Situasi Lalu Lintas: Aman, lancar, dan kondusif selama kegiatan berlangsung
Lanjut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban lalu lintas. Beliau menyatakan, "Melalui kegiatan razia gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, dengan membayar pajak tepat waktu, mereka turut berperan dalam pembangunan daerah, "Ungkap Kapolres.
Kegiatan razia gabungan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Padangsidimpuan. Dengan adanya kolaborasi antar instansi dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah tersebut akan terus membaik dan semakin aman.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News