Kamis, 12 Desember 2024

KPK OTT Empat Pejabat Pemko Pekanbaru, Uang Disita Rp 3 Milyar

Administrator - Senin, 02 Desember 2024 22:46 WIB
KPK OTT Empat Pejabat Pemko Pekanbaru, Uang Disita Rp 3 Milyar
Istimewa
Baca Juga:

PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (2/12/2024). Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Selain itu, empat pejabat Pemko Pekanbaru berinisial RM, IP, AL, NF, serta seorang pihak swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dugaan awal menyebutkan OTT ini terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sampah dan pengadaan pihak ketiga untuk tahun anggaran 2025. Operasi ini mengungkap potensi pelanggaran dalam proses pengelolaan dan pengadaan di sektor tersebut.
Salah seorang pejabat Polda Riau membenarkan adanya operasi KPK ini, namun menegaskan bahwa OTT sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.
"Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Ini adalah ranah KPK," ungkap pejabat Polda Riau pada Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan bahwa informasi OTT baru diterima dari Kapolresta Pekanbaru pada hari yang sama. "Informasinya baru kami dapat tadi," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas para pejabat yang ditangkap maupun detail kasus yang diselidiki. Operasi ini menjadi perbincangan luas di masyarakat dan platform media, dengan publik menunggu perkembangan lebih lanjut. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemborong TS Diduga Kabur Terkait Proyek DAK Rp 17 Miliar di Buron KPK
KPK Geledah Disdik Sumut, CCTV Sejumlah Berkas Turut Diamankan
Soal Dana DAK 2024 Rp 176 Milyar, Kadisdik Haris Lubis Diperiksa KPK
Pemko Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pembentukan Penyuluh Anti Korupsi
Tujuh Kepala Dinas Pemprov Bengkulu Terjaring OTT KPK
MA vonis bebas Mujianto Terpidana Kredit Macet Rp39, 5M,  Jaga Marwah: KPK Diminta Usut
komentar
beritaTerbaru