Baca Juga:
Medan -Pejabat Pemkab Serdang Bedagai FR, yang merupakan pejabat di Bidang Aset Pemkab Sergai diduga ikut menghadiri deklarasi kampanye Paslon Bupati Deliserdang ALT di Perumanas Mandala, Kemarin.
Padahal FR sebagai ASN harusnya tidak boleh hadir sebagai pejabat, walaupun dia punya hak suara tak bolehlah terlibat dalam acara tersebut, apalagi hadir, ucap Warga Perumans Mandala kepada Wartawan, kemarin.
Dia FR kan pejabat, padahal Bupati dan Gubernur Sumut sudah menginstruksikan agar ASN netral dan tidak terlibat dalam dukung mendukung, ucapnya. Kita Minta Bupati dan Pj Gubsu agar menindak dengan tegas ASN yang terlibat dukung mendukung paslon dan Pilkada 2024, tegasnya.
Sebelumnya Pj Gubsu Agus Fatoni mengatakan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral," kata Fatoni.
"Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas," tegas Fatoni.
Untuk itu mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berdampak terhadap kondusivitas di Sumut.
"Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya," ucap Fatoni.
Sementara itu Faisal Rahman yang dikonfirmasi mengatakan, Itu bukan kampanye, tapi itu deklarasi STM, ucapnya. Ketika ditanya kehadirannya di tempat tersebut, Faisal enggan menjawabnya.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News