Selasa, 26 November 2024 WIB

PB Alampaksi Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Perumahan PUPR Rp 33,8 Milyar TA 2023

Administrator - Selasa, 08 Oktober 2024 19:26 WIB
PB Alampaksi Minta Usut Dugaan Korupsi Proyek Perumahan PUPR Rp 33,8 Milyar TA 2023
Istimewa
Baca Juga:


Medan - Puluhan massa mengatasnamakan dirinya Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), Demo di Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Selasa (8/10). meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Proyek Perumahan PUPR Rp 33,8 Milyar TA 2023 yang dikerjakan oleh PT. Cipta Adhi Guna, diduga tidak sesuai bestek.

Korlap Ahmad Rifai dalam orasinya mengatakan, korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Terlebih lagi apabila praktik korupsi tersebut dilakukan oleh pejabat negara. Apabiala praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara. Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada "pandang bulu". Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, kami menemukan bahwa adanya dugaan korupsi di Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara. Yaitu dugaan korupsi pada kegiatan Pembangunan Rumah Susun Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan di Deli Serdang. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 33.855.000.000,00 tersebut bersumber dari APBN TA 2023 dan dikerjakan oleh PT. Cipta Adhi Guna. Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara.Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut di atas tidak sesuai dengan spesifikasi dan besaran bestek yang di anggarkan hingga dikhawatirkan akan menyebabkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) meminta . Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan di Deli Serdang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 33.855.000.000,00.2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera agar segera memanggil dan memeriksa Ka.Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara, Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera agar segera memanggil dan memeriksa PPK di Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut di atas, Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera agar segera memanggil dan memeriksa rekanan di Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan di Deli Serdang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 33.855.000.000,00. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MARGASU Minta 100 Anggota DPRD Sumut Keluarkan Rekom Pergantian Pj. Gubsu
Belasan Aktivis Dihadang dan Diusir Warga Buntu Pane Saat Melakukan Aksi Demo Kades
Polda Sumut Diminta Tuntaskan Laporan Pemalsuan Sertifikat Ngendap 11 Tahun, Korban Dirantai
PMRI Demo Kantor Bupati, Minta Kadis dan Kabid PMD Dicopot
Demokrat Minta Pemkot Medan Buat Kebijakan Pro Rakyat
Alampaksi Laporkan Letnan Dalimunthe Ke Kejatisu
komentar
beritaTerbaru